Jurnal Program dan Kegiatan DISPORA Maluku Utara
SOFIFI – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Seleksi Penerimaan Olahragawan Baru Sentra Pembinaan Olahraga Berbakat Nasional (SPOBNAS) Tahun 2025. Pembukaan Pendaftaran Seleksi ini akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2025 hingga tanggal 7 Juli 2025. Calon peserta melakukan pendaftaran sesuai cabang olahraga secara online melaui link Pendaftaran Spobnas dengan mengunggah seluruh persyaratan atau mengirimkan seluruh berkas persyaratan ke Kantor Dispora Prov. Maluku Utara. Persyaratan Pendaftaran bisa dilihat melalui link.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024 tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah,Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional yang selanjutnya disebut SPOBNAS adalah pusat pembinaan olahraga prestasi di Provinsi yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina bakat olahragawan muda. SPOBNAS merupakan program Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas dekonsentrasi dan dikelola oleh organisasi perangkat daerah provinsi yang menangani bidang Keolahragaan. SPOBNAS melaksanakan pola pembinaan pada tahap berlatih untuk kompetisi (train to compete) pada usia 15 – 18 tahun.
Seleksi Penerimaan Olahragawan Baru tidak dianjurkan bagi olahragawan pemula karena dapat menyebabkan kegagalan pada tahap seleksi berkas dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pendaftaran/seleksi dan bagi peserta yang diterima akan mendapatkan fasilitas Asrama, Konsumsi, Bebas biaya Pendidikan, Bebas biaya latihan, Bantuan peralatan dan perlengkapan pendidikan, latihan dan pertandingan, Ujicoba nasional, Pelayanan kesehatan, Bantuan uang saku bulanan, tetap memiliki hak untuk memperkuat daerah/perkumpulan asal pada berbagai kejuaraan.
Sebelum mendaftar, pastikan calon pendaftar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan yang tidak lengkap dan tidak sesuai akan berakibat gagal dalam verifikasi berkas dan kehilangan haknya untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Seluruh berkas pendaftaran menjadi hak panitia dan tidak dapat diambil kembali. (*)